Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T

Disimpan 4 Tahun di Bank, Siapa Penikmat Bunganya?

Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T
Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T
“Bunganya setiap tahun bertambah terus? Kok belum dilaporkan kepada DPR. Kalau begitu siapa yang memakan bunga haram dari dana abadi pendidikan ini?" tanyanya.

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud bunga anggaran dana abadi pendidikan dipakai untuk sejumlah kegiatan. Pertama, beasiswa S-2 dan S-3 bagi non PNS dan dosen. Kedua, penelitian skala nasional, dan ketiga, pembangunan infrasuktur pendidikan bencana.

Namun menurut Uchok, jika benar bunga bank dana abadi pendidikan dipakai untuk program tersebut, maka program itu dilaksanakan di luar mekanisme APBN. Dimana, program-program tersebut hanya dilakukan pihak kementerian tanpa sepengetahuan atau persetujuan  pihak DPR.

“Hal ini cenderung terjadi korup bila tidak ada pembahasan atau persetujuan dari Komisi pendidikan DPR,” ujar Uchok. Kedua, lanjut Uchok, terjadi double anggaran di Kemdikbud karena pihak kementerian melalui Ditjen Pendidikan Tinggi juga telah mengalokasikan anggaran untuk program serupa.

JAKARTA – Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News