Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T
Disimpan 4 Tahun di Bank, Siapa Penikmat Bunganya?
Kamis, 03 Januari 2013 – 02:17 WIB

Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T
“Bunganya setiap tahun bertambah terus? Kok belum dilaporkan kepada DPR. Kalau begitu siapa yang memakan bunga haram dari dana abadi pendidikan ini?" tanyanya.
Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud bunga anggaran dana abadi pendidikan dipakai untuk sejumlah kegiatan. Pertama, beasiswa S-2 dan S-3 bagi non PNS dan dosen. Kedua, penelitian skala nasional, dan ketiga, pembangunan infrasuktur pendidikan bencana.
Namun menurut Uchok, jika benar bunga bank dana abadi pendidikan dipakai untuk program tersebut, maka program itu dilaksanakan di luar mekanisme APBN. Dimana, program-program tersebut hanya dilakukan pihak kementerian tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak DPR.
“Hal ini cenderung terjadi korup bila tidak ada pembahasan atau persetujuan dari Komisi pendidikan DPR,” ujar Uchok. Kedua, lanjut Uchok, terjadi double anggaran di Kemdikbud karena pihak kementerian melalui Ditjen Pendidikan Tinggi juga telah mengalokasikan anggaran untuk program serupa.
JAKARTA – Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral