Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 15,6 T
Disimpan 4 Tahun di Bank, Siapa Penikmat Bunganya?
Kamis, 03 Januari 2013 – 02:17 WIB
“Bunganya setiap tahun bertambah terus? Kok belum dilaporkan kepada DPR. Kalau begitu siapa yang memakan bunga haram dari dana abadi pendidikan ini?" tanyanya.
Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud bunga anggaran dana abadi pendidikan dipakai untuk sejumlah kegiatan. Pertama, beasiswa S-2 dan S-3 bagi non PNS dan dosen. Kedua, penelitian skala nasional, dan ketiga, pembangunan infrasuktur pendidikan bencana.
Namun menurut Uchok, jika benar bunga bank dana abadi pendidikan dipakai untuk program tersebut, maka program itu dilaksanakan di luar mekanisme APBN. Dimana, program-program tersebut hanya dilakukan pihak kementerian tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak DPR.
“Hal ini cenderung terjadi korup bila tidak ada pembahasan atau persetujuan dari Komisi pendidikan DPR,” ujar Uchok. Kedua, lanjut Uchok, terjadi double anggaran di Kemdikbud karena pihak kementerian melalui Ditjen Pendidikan Tinggi juga telah mengalokasikan anggaran untuk program serupa.
JAKARTA – Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian