Dana Anggaran Rp.3 Triliun Menguap di Papua
Selasa, 10 November 2009 – 07:12 WIB
JAYAPURA- Masalah pengelolaan dana di Papua nampaknya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Simak, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada dana sebesar Rp. 3 Triliun dana publik yang belum bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya oleh para pengelola Bumi Mutiara Hitam itu."Anggaran sebesar Rp. 3 triliun yang belum bisa dipertanggung jawabkan itu tersebar secara merata di seluruh Pemda Kabupaten/Kota, termasuk Pemproov Papua," kata Kepala perwakilan BPK Papua Blusser Rajagukguk kepada wartawan di Jayapura, Senin (9/11) malam. Soal ketidak jelasan penggunaan anggaran di Papua juga diakui oleh anggota DPD asal Papua Toni Tesar. "Penggunaan dana anggaran di Papua pada umumnya memang tidak jelas," ujarnya. Ia mencontohkan, dana pendayagunaan distrik sebesar Rp. 26 miliar untuk tahun 2008 saja, diindikasikan belum juga disalurkan kepada distrik maupun kampung oleh pemerintah daerah. "BPK menemukan indikasi korupsi, sebaikan BPK bekerja sama dengan Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Karena jika didiamkan, akan terjadi kerugian negara yang sangat besar," kata Tesar.
Menurut Bluser, dana anggaran sebesar itu menguap sejak tahun 2001 hingga tahun 2007. Hingga akhirnya, Bluser mengaku tidak hafal daerah mana saja yang hingga kini belum bisa mempertanggunjawabkan penggunaannya. "Saya tidak hafal daerahnya, tetapi ini merata hampir di seluruh Kabupaten/kota dan bahkan Pemprov juga," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan tim 8 DPD RI.
Baca Juga:
Apakah dana itu menguap begitu saja, karena dikorupsi? Blusser belum berani memastikan begitu. 'Pada umumnya memang akibat lemahnya administrasi pemda," kata Bluser. Misalnya, lanjut Bluser, dana bantuan yang diperuntukkan untuk pembangunan sekolah. Kuitansi penyerahan dana anggaran ada. "Namun, pertanggung jawaban pemakaian anggaran itu tidak ada," tegasnya. Menyikapi persoalaan ini, Bluser mengaku lebih berhati-hati. Karena lemahnya sistem administrasi atau karena memang ada unsur kesengajaan. "Kita memang tidak bisa langsung menuduh. Harus berhati-hati, dalam melihat permasalahan ini."
Baca Juga:
JAYAPURA- Masalah pengelolaan dana di Papua nampaknya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Simak, hasil temuan Badan Pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong