Dana Angkutan Gratis Dicoret

Dana Angkutan Gratis Dicoret
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Salah satu solusi agar pelajar yang belum cukup umur tak lagi membawa kendaraan ke sekolah adalah dengan memfasilitasi angkutan umum gratis. Sayang, komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menyediakan angkutan sekolah gratis tersebut belum terlihat sejauh ini. Buktinya, dalam paparan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, ternyata program itu dicoret alias tidak masuk rencana kerja (renja). 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab M. Bahrul Amig menyatakan, sebelum pengajuan KUA-PPAS APBD 2019, pihaknya memaparkan program prioritas di depan tim anggaran. Angkutan sekolah gratis tersebut sudah masuk. ''Bahkan, kami sudah detailkan konsepnya dalam bentuk program,'' katanya. 

Sesuai dengan mekanisme, usul yang masuk rencana itu harus ditindaklanjuti dengan membuat program kerja. Lalu, dijabarkan dengan rencana kerja (renja) organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, program tersebut justru tidak dimasukkan tim anggaran (timgar) pemkab.

Amig menegaskan, pihaknya tidak mengetahui alasan program angkutan sekolah itu dicoret. Yang jelas, dishub sudah mengusulkan dan menje­laskan program tersebut. ''Keputusan ada di tangan timgar,'' ujar mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) itu. Lantas, apa pengganti program angkutan sekolah? Amig menyebut sejauh ini belum ada. ''Kami serahkan pada timgar,'' sambungnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, fasilitas angkutan pelajar itu bagian dari program Save Our Student (SOS). Program tersebut dikampanyekan sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, semestinya penyediaan angkutan sekolah gratis masuk prioritas. 

Menurut Wawan, sapaan akrab Sullamul Hadi Nurmawan, ada dua konsep angkutan sekolah tersebut. Pertama, memberdayakan angkutan umum. Pemkab bakal menyewa angkutan umum itu. Setiap hari angkutan umum harus mengantar dan menjemput pelajar. Kedua, membeli beberapa unit bus. ''Konsep kami serahkan ke eksekutif. Kami berharap sudah beroperasi tahun depan,'' katanya. 

Sebetulnya, komitmen untuk terus berkampanye program SOS tersebut juga digelorakan Jawa Posbersama instansi terkait. Selain dishub, ada jajaran kepolisian dan tim DPRD. Melalui sebuah dialog di kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada 2016, seluruh stakeholder telah berjanji untuk memberikan support. Ternyata, janji itu tinggal janji. 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono membenarkan bahwa RKPD dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi rujukan OPD. Setiap program yang dirancang harus selaras dengan RKPD dan RPJMD. Soal pencoretan angkutan sekolah gratis, dia belum bisa memastikan. ''Kami akan cek lebih dulu,'' jelasnya. (aph/c19/hud)

Sesuai dengan mekanisme, usul yang masuk rencana itu harus ditindaklanjuti dengan membuat program kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News