Dana Anti Teror Naik Drastis
Sabtu, 17 September 2011 – 06:37 WIB
JAKARTA---Sukses menangkapi teroris, membuat proposal anggaran Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mulus disetujui DPR. Dana miliaran untuk tahun anggaran 2012 siap dikucurkan. Anggaran itu digunakan untuk program pencegahan, penanggulangan maupun kerjasama anti terorisme.
Anggaran Densus 88 misalnya, naik dari Rp 19 miliar ke Rp 69 miliar tahun 2012. Itu berarti naik Rp 50 Miliar. Dana untuk aparat intelijen dan keamanan (intelkam) Polri juga naik. Dari dokumen yang diperoleh koran ini, anggaran per polsek Rp 500 ribu naik jadi Rp 5 juta per bulan. Lalu, dana Rp 7,5 juta per bulan per Polres menjadi Rp 30 juta per bulan per Polres.
Baca Juga:
Anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga diberi porsi yang besar dalam APBN 2012. Untuk program pencegahan dijatah dana Rp 40 M. Untuk operasi deradikalisasi dijatah Rp 12,5 M. Sedangkan untuk operasi penindakan Rp 40 M dan kerjasama internasional Rp 10 M. Ditambah dengan anggaran rutin untuk pegawai, belanja peralatabn, kendaraan operasional dan sebagainya total BNPT mendapat dana Rp 476,6 Miliar tepatnya Rp 476. 610.160.701.000
Rapat untuk finalisasi persetujuan anggaran itu sudah dilakukan antara Komisi III DPR dan BNPT Kamis (15/09) lalu dan akan dilanjutkan Senin (19/09) nanti. "Masih kita kaji lagi. Tapi, secara umum usulan programnya realistis," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kemarin.
JAKARTA---Sukses menangkapi teroris, membuat proposal anggaran Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mulus disetujui DPR.
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar