Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR
KPK Targetkan 2 Bulan Lagi Syamsul Arifin ke Pengadilan
Sabtu, 13 November 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti, sejumlah anggota DPR RI ikut menikmati uang yang berasal dari dana APBD Langkat itu.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono, di KPK, Jumat (12/11) petang. "Beberapa anggota DPR yang kita periksa memang terkaget-kaget. Tahunya terima duit dari uang pribadi, ternyata uang APBD," kata Feri.
Baca Juga:
Seperti diketahui, setidaknya ada empat anggota DPR yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi APBD Langkat yaitu, Hazrul Azwar dari Fraksi PPP, serta tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu Abdul Wahab Dalimunte, Ignatius Moelyono dan Edi Ramli Sitanggang. Hanya saja Feri tidak menyebut siapa politisi Senayan yang terima uang dari Syamsul Arifin.
Feri yang juga Direktur Penuntutan KPK itu mengakui bahwa ada kesulitan dalam penelusuran aliran uang ataupun penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat. Pasalnya, dana yang diselewengkan tidak hanya dari satu tahun anggaran APBD saja.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti,
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan