Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR
KPK Targetkan 2 Bulan Lagi Syamsul Arifin ke Pengadilan
Sabtu, 13 November 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti, sejumlah anggota DPR RI ikut menikmati uang yang berasal dari dana APBD Langkat itu.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono, di KPK, Jumat (12/11) petang. "Beberapa anggota DPR yang kita periksa memang terkaget-kaget. Tahunya terima duit dari uang pribadi, ternyata uang APBD," kata Feri.
Baca Juga:
Seperti diketahui, setidaknya ada empat anggota DPR yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi APBD Langkat yaitu, Hazrul Azwar dari Fraksi PPP, serta tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu Abdul Wahab Dalimunte, Ignatius Moelyono dan Edi Ramli Sitanggang. Hanya saja Feri tidak menyebut siapa politisi Senayan yang terima uang dari Syamsul Arifin.
Feri yang juga Direktur Penuntutan KPK itu mengakui bahwa ada kesulitan dalam penelusuran aliran uang ataupun penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat. Pasalnya, dana yang diselewengkan tidak hanya dari satu tahun anggaran APBD saja.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti,
BERITA TERKAIT
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta