Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR

KPK Targetkan 2 Bulan Lagi Syamsul Arifin ke Pengadilan

Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR
Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti, sejumlah anggota DPR RI ikut menikmati uang yang berasal dari dana APBD Langkat itu.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono, di KPK, Jumat (12/11) petang. "Beberapa anggota DPR yang kita periksa memang terkaget-kaget. Tahunya terima duit dari uang pribadi, ternyata uang APBD," kata Feri.

Seperti diketahui, setidaknya ada empat anggota DPR yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi APBD Langkat yaitu, Hazrul Azwar dari Fraksi PPP, serta tiga anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu Abdul Wahab Dalimunte, Ignatius Moelyono dan Edi Ramli Sitanggang. Hanya saja Feri tidak menyebut siapa politisi Senayan yang terima uang dari Syamsul Arifin.

Feri yang juga Direktur Penuntutan KPK itu mengakui bahwa ada kesulitan dalam penelusuran aliran uang ataupun penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat. Pasalnya, dana yang diselewengkan tidak hanya dari satu tahun anggaran APBD saja.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjadi Bupati. Yang pasti,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News