Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi

Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi
Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi
Selain berpeluang jadi lahan korupsi baru, Taslim juga melihat dana aspirasi DPR mengangkangi sistem ketatanegaraan Indonesia. "Dana aspirasi DPR itu mengaburkan sistem ketatanegaraan, karena mencampur-adukkan tugas dan wewenang antara legislatif dan eksekutif. Toh, selama ini pelaksanaan pembangunan di Indonesia juga didasari atas aspirasi dari daerah, melalui mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang wajib  diselenggarakan oleh seluruh Muspida dan masyarakat," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Sumbar itu malah menduga, dana aspirasi DPR ini merupakan cara baru untuk mendapatkan fee, baik oleh bupati, walikota bahkan anggota DPR sendiri, terhadap kucuran APBN ke daerah-daerah. "Pola lama untuk mendapatkan fee dengan cara seolah-olah telah memperjuangkannya di Badan Anggaran DPR, sudah banyak terungkap dan bermuara ke penjara. Untuk itu, dipakailah cara-cara baru dengan mengatasnamakan pembangunan daerah pemilihannya," imbuh Taslim. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan, dana aspirasi DPR (DAD) yang saat ini tengah diperjuangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News