Dana Aspirasi Dapat Penolakan, Ini Kata Pimpinan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Penolakan terhadap dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp 20 miliar semakin masif. Tidak hanya dari publik, penolakan datang dari sebagian anggota DPR. Lalu, bagaimana reaksi pimpinan DPR?
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dana aspirasi itu merupakan program pembangunan daerah pemilihan anggota dewan. Saat ini, dana itu masih dalam pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
"Ini sedang dibahas. Itu ada namanya, tadi disampaikan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan. Itu ada masalah APBN, biarlah ini berlangsung dulu," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Senin (15/6).
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, pembahasan dana aspirasi dilakukan berjenjang di DPR maupun pemerintah. Dia berharap semua proses dijalani karena pemerintah dan DPR belum memberikan keputusan bulat.
"Memang belum seragam. Dari pemerintah, DPR. Biarlah berlangsung dulu. Setelah itu baru akan ada namanya rancangan undang-undang, RKAKL (Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga)," jelas Agus. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penolakan terhadap dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp 20 miliar semakin masif. Tidak hanya dari publik, penolakan datang dari sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi