Dana Aspirasi Dewan Dihapus
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:40 WIB

Dana Aspirasi Dewan Dihapus
”Dengan kebijakan penganggaran sekarang maka akan lebih terarah siapa-siapa saja peneribah hibah. Tidak seperti dulu dimana terdapat temuan BPK karena ada ketidakjelasan penggunaan dan peruntukkannya. Dulu pun pemda tidak punya parameter keberhasilan atau manfaat dari bantuan tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Munculnya anggapan terhadap beberapa organisasi yang mampu menerima bantuan yang tidak logis dan realistis, itu bisa dikaji dibanggar. Sebab saat ini masih dalam tahap pembahasan. Menanggapi intrupsi salah seorang anggota pada paripurna, Acep menilai perbedaan pemikiran merupakan hal yang wajar. Memang pihaknya mengakui terdapat selisih angka pada nota keuangan bupati dan pendapat banggar. Sehingga secara jujur dirinya menyayangkan TAPD tidak mengkomunikasikannya dengan banggar dan pimpinan dewan.
”Kalau dikomunikasikan dulu sebelumnya maka tidak akan terjadi silang pendapat seperti sekarang. Tapi kita akan memedomani angka pada nota keuangan bupati dengan perubahan yang kami anggap tidak terlalu signifikan,” kata Ketua DPC PDIP Kuningan itu.
Pada saat itu Acep mengeluarkan harapan terhadap eksekutif terutama TAPD. Dia menginginkan agar DPRD dilibatkan dalam membangun rancangan sejak awal. Sebab terkait RAPBD pihaknya membagi dalam tiga tahapan.
KUNINGAN – Rupanya dana aspirasi yang dikemas dengan nomenklatur dana bantuan sosial, tidak teranggarkan. Tahun 2011, tiap anggota dewan mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama