Dana Aspirasi Dewan Dihapus

Dana Aspirasi Dewan Dihapus
Dana Aspirasi Dewan Dihapus
”Pertama membuat bangun rancang. Terus terang kita ingin sekali dilibatkan. Karena kita juga punya hak reses dimana didalamnya begitu banyak aspirasi yang masuk. Begitu juga aspirasi dari hasil musrenbang tiap desa dan kecamatan. Sehingga kita bisa tahu sejauhmana hasil penyampaian aspirasi tersebut diakomodir. Dana akan lebih pas dalam menentukan skala prioritas,” ungkapnya.

Tahap selanjutnya menurut Acep yakni perencanaan RAPBD. Dalam tahapan ini DPRD mesti dilibatkan. Dengan begitu, ketika memasuki tahapan ketiga yakni pembahasan, proses berjalan lancar.

Persoalan operasional dewan, Acep menilai ada beberapa mobil dinas yang tidak layak pakai. Beberapa diantaranya yakni mobdin untuk komisi-komisi. Pihaknya akan mengusulkan pergantian mobdin tersebut untuk empat komisi. Baginya penting mengingat sangat menunjang kinerja serta mampu meningkatkan performance. (ded)

KUNINGAN – Rupanya dana aspirasi yang dikemas dengan nomenklatur dana bantuan sosial, tidak teranggarkan. Tahun 2011, tiap anggota dewan mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News