Dana Aspirasi di Tangan DPR

Dana Aspirasi di Tangan DPR
Dana Aspirasi di Tangan DPR
JAKARTA - Meski pemerintah keberatan menerima usulan DPR RI yang meminta anggaran untuk dana aspirasi, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan bahwa keputusan terakhir terkait usulan yang ramai dibicarakan tersebut, tetap terletak dari hasil pembahasan di DPR juga. Kepada wartawan, Rabu (9/6), Agus mengatakan bahwa saat ini usulan dana aspirasi tersebut masih sedang dibahas di DPR RI. Dalam usulan yang disampaikan Fraksi Golkar tersebut, dana aspirasi diusulkan sebesar Rp 15 miliar per anggota dewan, dan diusulkan masuk dalam pembahasan RAPBN 2011.

"Sekarang sudah ada empat Panja membahas itu (RAPBN 2011), dan posisi pemerintah sudah menyampaikan pandangannya (menolak). Tapi kan sekarang yang dibicarakan dalam Panja. Bagaimana akhir diskusinya, belum ada. Kita tunggu saja," kata Agus.

Ditambahkan Agus, pada dasarnya pemerintah sejak awal sudah menolak usulan tersebut, karena menilai nantinya bisa terjadi tumpang-tindih dalam pengelolaan keuangan negara. Terlebih lagi, usulan yang disampaikan anggota dewan terhadap fungsi dan tujuan dana aspirasi, juga dianggap telah menjadi bagian program prioritas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, sudah jelas dan sudah sesuai dengan yang dibacakan pada tanggal 1 Juni lalu," kata Agus, mempertegas alasan penolakan pemerintah untuk menyetujui usulan tersebut.

JAKARTA - Meski pemerintah keberatan menerima usulan DPR RI yang meminta anggaran untuk dana aspirasi, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News