Dana Aspirasi DPR 20 Miliar Wajib Diketahui Pak Lurah
jpnn.com - JAKARTA - Dana aspirasi anggota DPR melalui program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) yang pagunya direncanakan Rp20 miliar per anggota, terus disorot.
Namun, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menegaskan bahwa anggaran dana aspirasi itu dikelola pemerintah. "Sebenarnya itu program aspirasi. Anggota dewan tidak memegang uang itu, bahkan tidak boleh bersentuhan dengan uang itu. Pejabat pembuat komitmen dan pemegang anggaran itu di eksekutif," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/6).
Dijelaskan Agus bahwa dalam hal ini DPR hanya berhak mengajukan program yang didapat dari aspirasi konstituen di daerah pemilihannya. Dengan demikian dewan hanya berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan anggaran aspirasi yang sudah disiapkan.
Dalam prosesnya, proposal aspirasi rakyat kemudian diverifikasi oleh fraksi dan harus diketahui oleh pejabat setempat seperti Lurah, Camat, Bupati dan Kepala Dinas.
Setelah itu, program akan diperiksa dan diuji oleh kementerian terkait dan kementerian keuangan. "Jadi, DPR hanya boleh mengajukan program yang jangkauannya masih dalam anggaran tersebut," jelasnya.
Agus menambahkan, bahwa anggaran dengan pagu hingga Rp 20 miliar itu akan dianggarkan dalam RAPBN 2016 serta dipegang dan dikelola langsung pemerintah. DPR dalam hal ini hanya akan mengusulkan penggunaan anggaran aspirasi dapilnya ke kementerian terkait. (fat/jpnn)
JAKARTA - Dana aspirasi anggota DPR melalui program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) yang pagunya direncanakan Rp20 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura