Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per tahun yang dilaksanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Total keseluruhan dari dana aspirasi ini mencapai Rp 11,2 triliun.
"Alasan penolakan karena DPR tidak berhak mengelola dan mengimplementasikan anggaran negara untuk daerah pemilihan. Legislatif tidak berhak mengelola anggaran," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi saat dihubungi, Selasa (9/6).
Apung menjelaskan, dana tersebut tumpang tindih dengan sistem hubungan keuangan pusat dan daerah. Hal itu, sambung dia, juga kontra produktif dengan Undang-undang Keuangan Negara.
Alokasi APBN ke daerah sudah dalam jalur dana alokasi khusus dan dana alokasi umum serta dana desa. "Ini bentuk pemborosan APBN," ucapnya.
Apun menjelaskan, dalam APBN Perubahan 2015, anggaran untuk daerah pemilihan terkesan tumpang tindih.
Karena setiap bulan sudah melekat dalam tunjangan DPR untuk kepentingan masyarakat sebesar Rp 40.140.000 per anggota. Totalnya adalah Rp 2.240.000.000 per anggota dewan/bulan.
Uang itu terdiri dari uang pulsa anggota DPR sebesar Rp 14.140.000 per bulan, uang Tunjangan Menyerap Aspirasi Masyarakat Rp 8,5 juta, uang Tunjangan Peningkatan Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Rp 15 juta, dan uang Pengawasan dan Anggaran Rp 2,5 juta.
JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten