Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 18:07 WIB

Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan. Foto JPNN.com
"Disinyalir, total anggota DPR mendapatkan Rp 150 miliar dalam sekali reses," ucapnya.
Untuk itu, Apung menjelaskan, FITRA menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016.
"Kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU MD3," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?