Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 18:07 WIB
"Disinyalir, total anggota DPR mendapatkan Rp 150 miliar dalam sekali reses," ucapnya.
Untuk itu, Apung menjelaskan, FITRA menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016.
"Kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU MD3," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan