Dana Bagi Hasil Kehutanan Capai Rp 1,14 Triliun
Jumat, 04 Maret 2011 – 11:13 WIB

Dana Bagi Hasil Kehutanan Capai Rp 1,14 Triliun
JAKARTA - Tahun ini pemerintah memperkirakan dana bagi hasil sumber daya kehutanan mencapai Rp 1,14 triliun. Terdiri dari penerimaan iuran izin usaha pemanfaatan hutan (IIUPH) Rp 34,27 miliar, provisi sumber daya hutan (PSHD) Rp 714,63 miliar, dan dana reboisasi Rp 391,21 miliar.
"Alokasi tersebut ditetapkan lebih kecil dari pagu APBN 2011 dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dua tahun anggaran terakhir," kata Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/3).
Perkiraan alokasi itu ditetapkan dalam PMK No 19/PMK 07/2011 yang berlaku 4 Februari 2011. PMK ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat 5 PP No 5/2005 tentang Dana Perimbangan. (lum)
JAKARTA - Tahun ini pemerintah memperkirakan dana bagi hasil sumber daya kehutanan mencapai Rp 1,14 triliun. Terdiri dari penerimaan iuran izin usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar