Dana Bagi Hasil Kehutanan Capai Rp 1,14 Triliun
Jumat, 04 Maret 2011 – 11:13 WIB
JAKARTA - Tahun ini pemerintah memperkirakan dana bagi hasil sumber daya kehutanan mencapai Rp 1,14 triliun. Terdiri dari penerimaan iuran izin usaha pemanfaatan hutan (IIUPH) Rp 34,27 miliar, provisi sumber daya hutan (PSHD) Rp 714,63 miliar, dan dana reboisasi Rp 391,21 miliar.
"Alokasi tersebut ditetapkan lebih kecil dari pagu APBN 2011 dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dua tahun anggaran terakhir," kata Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/3).
Perkiraan alokasi itu ditetapkan dalam PMK No 19/PMK 07/2011 yang berlaku 4 Februari 2011. PMK ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat 5 PP No 5/2005 tentang Dana Perimbangan. (lum)
JAKARTA - Tahun ini pemerintah memperkirakan dana bagi hasil sumber daya kehutanan mencapai Rp 1,14 triliun. Terdiri dari penerimaan iuran izin usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
- Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau