Dana Banpol 2024 di Kepri Naik Jadi Rp 5.000 per Suara

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hery Mokhrizal menyebut anggaran bantuan partai politik atau dana banpol daerah itu pada tahun 2024 mengalami kenaikan Rp 1.500 per suara.
Dengan demikian, dana Banpol di Kepri menjadi Rp 5.000 per suara, naik dibanding 2023 sebesar Rp 3.500 per suara.
"Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 1.500 per suara untuk dana bantuan partai politik pada 2024," kata Hery Mokhrizal di Tanjungpinang, Jumat (15/9).
Kenaikan dana banpol itu berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kepri yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun alasan kenaikan ini bertujuan meningkatkan semangat berdemokrasi di Provinsi Kepri, karena partai politik tentu membutuhkan biaya operasional untuk melaksanakan berbagai kegiatan politik.
Dana banpol itu antara lain digunakan untuk memberikan sosialisasi hingga edukasi terkait kepemiluan terhadap masyarakat.
"Ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan indeks demokrasi Provinsi Kepri yang belakangan mengalami penurunan," ucapnya.
Hery menyebut total anggaran bantuan partai politik yang diusulkan pada APBD tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar untuk 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggaran bantuan partai politik atau dana banpol pada 2024 di kepri naik jadi Rp 5.000 per suara. Tahun ini PDIP penerima terbanyak.
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia