Dana Banpol 2024 di Kepri Naik Jadi Rp 5.000 per Suara

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hery Mokhrizal menyebut anggaran bantuan partai politik atau dana banpol daerah itu pada tahun 2024 mengalami kenaikan Rp 1.500 per suara.
Dengan demikian, dana Banpol di Kepri menjadi Rp 5.000 per suara, naik dibanding 2023 sebesar Rp 3.500 per suara.
"Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 1.500 per suara untuk dana bantuan partai politik pada 2024," kata Hery Mokhrizal di Tanjungpinang, Jumat (15/9).
Kenaikan dana banpol itu berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kepri yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun alasan kenaikan ini bertujuan meningkatkan semangat berdemokrasi di Provinsi Kepri, karena partai politik tentu membutuhkan biaya operasional untuk melaksanakan berbagai kegiatan politik.
Dana banpol itu antara lain digunakan untuk memberikan sosialisasi hingga edukasi terkait kepemiluan terhadap masyarakat.
"Ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan indeks demokrasi Provinsi Kepri yang belakangan mengalami penurunan," ucapnya.
Hery menyebut total anggaran bantuan partai politik yang diusulkan pada APBD tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar untuk 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggaran bantuan partai politik atau dana banpol pada 2024 di kepri naik jadi Rp 5.000 per suara. Tahun ini PDIP penerima terbanyak.
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya