Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 55 Triliun Jangan Ada yang Salah Sasaran Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah meningkatkan akurasi data penerima program bansos Covid-19 menyusul perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Terlebih Presiden Jokowi menyampaikan bakal menambah alokasi dana bansos Covid-19 sebesar Rp 55 triliun berupa BST, PKH, Sembako, Kuota Internet, dan Subsidi Listrik, insentif UMKM hingga obat gratis.
Hergun -panggilan Heri Gunawan- mengatakan penambahan alokasi bansos itu tentu berdampak terhadap APBN karena akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran.
"Hendaknya, penambahan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada warga yang terdampak," ujar Hergun di Jakarta, Rabu (21/7).
Ketua DPP Gerindra itu juga menilai perlu ada pendataan yang akurat terhadap warga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Itu bisa dilakukan dengan mengerahkan aparat hingga ke tingkat RT.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut sudah ada penurunan bed occupancy ratio (BOR), maka warga terpapar virus Corona yang isoman, terutama dengan kondisinya parah perlu segera dipindahkan ke rumah sakit.
Hal itu dinilai bisa mengurangi kasus meninggal dunia karena melakukan isoman dan juga untuk mengurangi antrean warga yang memerlukan oksigen untuk keperluan isoman.
"Program obat gratis perlu segera dipercepat dan diperluas agar masyarakat yang saat ini masih isoman atau berstatus OTG tidak menumpuk antri di apotek-apotek," ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.
Hergun mengingatkan jangan sampai dana bansos Covid-19 salah sasaran lagi dan diterima ASN hingga orang meninggal.
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal