Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 55 Triliun Jangan Ada yang Salah Sasaran Lagi
Hergun menyebut pada pemberlakuan PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021 lalu, terbukti masih banyak warga terdampak yang belum mendapat bantuan pemerintah.
Misalnya, terjadinya banyak kericuhan antara aparat dengan para pedagang kecil. Mestinya hal tersebut tidak terjadi jika para pedagang tersebut mendapatkan insentif dana Rp 1,2 juta.
Anggota DPR Dapil IV Jabar (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu juga membeberkan bahwa pada APBN 2020 dan 2021 telah dialokasikan anggaran untuk mendukung para UMKM.
Pada 2020 jumlah bantuan mencapai Rp 2,4 juta per orang yang diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM, sedangkan di 2021 diturunkan menjadi Rp 1,2 juta per orang yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
Namun, kata Hergun, menurut laporan BPK pada tahun 2020 ditemukan bantuan UMKM yang salah sasaran mencapai Rp 1,18 triliun. Di antaranya menyasar ke ASN dan orang yang sudah meninggal dunia.
"Adanya kasus salah sasaran pada 2020 hendaknya dapat diperbaiki. Penambahan anggaran Rp 55 triliun juga harus diimbangi dengan peningkatan kerja aparat pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan itu benar-benar diterima warga yang terdampak," pungkas Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hergun mengingatkan jangan sampai dana bansos Covid-19 salah sasaran lagi dan diterima ASN hingga orang meninggal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya