Dana Bansos Diduga Menyimpang

Di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Dana Bansos Diduga Menyimpang
Dana Bansos Diduga Menyimpang
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti praktik bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Hasil audit BPK semester I/2012 menemukan adanya potensi penyimpangan pengeluaran dana bansos Rp 63 miliar.

"Aparat hukum seperti KPK, kepolisian, atau kejaksaan harus menyelidiki kasus bansos di kementerian ini," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi kemarin (18/11). Kementerian PDT dipimpin politikus PKB Helmy Faisal Zaini.

Menurut Uchok, potensi penyimpangan Rp 63 miliar itu dikategorikan menjadi dua. Pertama, bantuan tidak berdasar proposal atau surat keputusan (SK) bupati tentang lokasi penerimaan bantuan dan surat perintah kerja (SPK). Totalnya, Rp 57,8 miliar.

Contohnya, pembangunan sarana air bersih di beberapa daerah. Di antaranya, Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta, Kabupaten Lebong Rp 298 juta, Kabupaten Halmahera Timur Rp 313 juta, dan Kabupaten Pasaman Barat Rp 493 juta. Ada juga paket bantuan dermaga di Muna Rp 396 juta.

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti praktik bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News