Dana Bansos Diduga Menyimpang
Di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Senin, 19 November 2012 – 05:57 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti praktik bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Hasil audit BPK semester I/2012 menemukan adanya potensi penyimpangan pengeluaran dana bansos Rp 63 miliar.
"Aparat hukum seperti KPK, kepolisian, atau kejaksaan harus menyelidiki kasus bansos di kementerian ini," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi kemarin (18/11). Kementerian PDT dipimpin politikus PKB Helmy Faisal Zaini.
Baca Juga:
Menurut Uchok, potensi penyimpangan Rp 63 miliar itu dikategorikan menjadi dua. Pertama, bantuan tidak berdasar proposal atau surat keputusan (SK) bupati tentang lokasi penerimaan bantuan dan surat perintah kerja (SPK). Totalnya, Rp 57,8 miliar.
Contohnya, pembangunan sarana air bersih di beberapa daerah. Di antaranya, Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta, Kabupaten Lebong Rp 298 juta, Kabupaten Halmahera Timur Rp 313 juta, dan Kabupaten Pasaman Barat Rp 493 juta. Ada juga paket bantuan dermaga di Muna Rp 396 juta.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti praktik bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda