Dana Bansos Jabar Bukan untuk Menangkan Aher
Senin, 18 Maret 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar, Sadar Muslihat, mengakui adanya dana bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemprov Jabar menjelang Pemilukada pada 24 Februari silam. Namun, menurutnya, jumlah yang dikucurkan sangat kecil dan tidak mungkin mempengahruhi hasil pemungutan suara pilkada Jabar. Sadar menegaskan bahwa penyaluran dana bantuan sosial adalah kewajiban pemerintah daerah. Selain itu, lanjutnya, tidak ada peraturan yang melarang penyaluran bantuan sosial di masa pilkada.
Sadar mengungkapkan, jelang pilkada ada 45 desa yang mendapat bantuan sosial dari Pemprov Jabar. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan total jumlah desa di Jabar yang mencapai 3500.
Baca Juga:
"Bagaimana mungkin dana bansos itu mempengaruhi perolehan suara, dan di desa yang sudah dapat bantuan kita juga tidak menang," ujarnya di gedung MK, Senin (18/3). Sadar menyampaikan hal itu guna menanggapi tuduhan dari pasangan calon Rieke-Teten bahwa pasangan Aher-Dedy sebagai calon incumben telah menggunakan dana bansos untuk kepentingan pemenangan Pilkada Jabar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar, Sadar Muslihat, mengakui adanya dana bantuan sosial
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Eiis Purwanti: KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024