Dana Bansos Rawan Korupsi
Selasa, 22 November 2011 – 10:06 WIB
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menyatakan sangat mendukung upaya-upaya pencegahan penyimpangan dana hibah dan bansos. Ia pun menyampaikan keterkejutannya mendengar betapa besarnya dana hibah dan bansos yang telah disalurkan melalui APBN dan APBD.
“APBD Kalbar hanya Rp2 triliun. Kalau jumlah hibah dan bansos mencapai Rp200 triliun, itu berarti 100 tahun APBD Kalbar. Sumber daya alam Indonesia mampu menghidupi semua anggota masyarakat, tetapi tidak cukup untuk segelintir orang yang serakah,” katanya. Untuk mencegah penyimpangan hibah dan bansos, ia menilai perlu adanya keseriusan oleh pihak-pihak terkait.
Slamet Sudarso, narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyebutkan, dana APBD yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan, meskipun hanya Rp1. Selama ini, menurutnya belum ada aturan yang jelas dan tegas mengenai hibah dan bansos.
Akibatnya, mekanisme penyalurannya menjadi sangat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lain. Tidak adanya aturan yang jelas dan tegas tersebut kemudian menimbulkan terjadinya masalah hukum, misalnya hibah klub sepak bola dan lain-lain.
PONTIANAK--Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, dana hibah dan bantuan sosial sangat rawan korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah yang terjerat
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional