Dana Bansos Untuk LSM dan Ormas Diseleksi Ketat
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perampingan dana bansos tidak berarti menghapus dana tersebut. Melainkan, menyeleksi ulang pihak yang bisa menyalurkan dan menerima dana itu.
’’Selama ini benturannya dengan alasan otonomi daerah,’’ kata pria yang karib disapa Donny ini di Jakarta, Rabu (24/12).
Dalam praktiknya, penyaluran bansos tersebut tidak jarang menimbulkan ekses negatif. Dampaknya, ada saja kepala daerah atau anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi gara-gara dana bansos.
Dalam mengoreksi RAPBD yang diajukan provinsi, misalnya, pihaknya sudah menyeleksi ulang dana bansos. Terutama yang berpotensi masuk dalam seleksi ulang penyaluran bansos di APBNP. Misalnya, dana bansos untuk LSM maupun ormas tertentu. ’’Mungkin kita klusterisasi saja,’’ lanjutnya. (byu/c6)
JAKARTA - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perampingan dana bansos tidak berarti menghapus dana tersebut. Melainkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan