Dana Bantuan Parpol Naik, Audit Harus Lebih Ketat

Dana Bantuan Parpol Naik, Audit Harus Lebih Ketat
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

Terkait pemberlakuannya, saat ini pemerintah masih menunggu persetujuan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Dana Partai.

Saat ini draf revisi masih dalam persetujuan di Sekretariat Negara. Jika bisa keluar sebelum pembahasan anggaran 2018, PP tersebut dipastikan berlaku mulai tahun depan. Direncanakan mulai APBN 2018. (*/fch/rom/k8)


Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menerangkan, sejatinya partai politik memang berhak mendapatkan bantuan keuangan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News