Dana Bantuan Parpol Naik Hampir 1.000 Persen, Begini Respon Politisi

jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.
Para pengurus parpol menganggap kenaikan hampir 1.000 persen tu dianggap wajar. Sebab, mengurusi partai perlu dana besar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim Syafruddin mengatakan, kenaikan dengan angka segitu bukan suatu yang istimewa.
“Membiayai partai itu perlu dana besar, karena kami punya kegiatan rutin bulan dan tahunan,” terangnya.
Selama ini, ungkap dia, mayoritas pembiayaan partai ditarik dari anggota dewan yang menjabat. Bahkan, di partai tertentu anggota dewan seperti diperas.
Menurut dia, itu membuka peluang legislator melakukan sesuatu yang tak wajar untuk mendapatkan dana.
Pria yang akrab disapa Udin Bima itu menjelaskan, dana tersebut adalah hasil kesepakatan yang dibangun semua pihak. “Termasuk pemerintah,” sebutnya.
Mengenai pertanggungjawaban parpol yang dianggap masih lemah, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menepisnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah