Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang

Dana Bantuan Pemerintah ke BUMN Rp 143 Triliun, 75 Persen untuk Bayar Utang
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto : Ricardo

Erick menambahkan untuk PNM, itu ada program Meekar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Program itu khusus kepada ibu-ibu dan wanita untuk pinjaman Rp 10 juta tanpa agunan.

"Suka tidak suka, saat Covid-19 tentu UKM sangat terkena, ultra mikro juga sangat terkena,” kata dia.

Oleh karena itu, memang ini sebenarnya dari awal bukan jadi prioritas kami, tetapi karena Covid-19 dan ada stimulus dilakukan pemerintah akhirnya kami harus selamatkan 6,6 juta nasabah yang ada. Dengan kelonggaran beban bunga dan pokok, maka perlu ada dana tambahan untuk memperkuat PNM.

Erick menambahkan, untuk PT Bahana juga masuk program stimulus pemerintah. Ini merupakan penjaminan kredit ke UMKM dan KUR. Saat ini,  UMKM dan KUR merupakan program pemerintah yang haeua dijaga.

“Pemerintah melihat perlu penguatan Jamkrindo dan Askrindo, supaya kredit bagi sektor usaha kecil tetap jalan. Kami harap juga bantuan-bantuan ini PHK bisa dikurangi,” katanya.

Erick melanjutkan, ITDC masuk program proyek strategis nasional. Tentu, kata dia, Kementerian BUMN tidak berdiam diri juga misalnya hanya menyulitkan pemerintah.

“Alhamdulillah kami mendapat kepercayaan luar biasa daripada Asian Infrastructur Investment Bank, pinjaman kurang  lebih USD 248 juta untuk masa tenor 35 tahun,” katanya.

Adapun dana talangan merupakan dana pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah beserta bunganya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan total dana bantuan pemerintah kepada BUMN adalah Rp 143,63 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News