Dana Bantuan untuk Parpol Naik Hampir 1.000 Persen

Dana Bantuan untuk Parpol Naik Hampir 1.000 Persen
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar dalam acara membahas soal pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN.com

Nah, jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, diperlukan mekanisme pemberian sanksi. Hal itu penting, sebagai upaya represif demi mendisiplinkan penggunaannya.

“Dikurangi saja dananya bagi yang tidak mempertanggungjawabkan,” tuturnya. (far/agm)


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usul kenaikan dana bantuan untuk parpol.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News