Dana Belum Jelas, Jogja Terancam Tak Ikut Pilkada 2017
Minggu, 10 April 2016 – 08:38 WIB
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono saat dikonfirmasi memastikan penandatangan NPHD tak akan lebih dari 30 April. Sebab, Kementerian Dalam Negeri juga meminta hal yang sama. ”Sekarang kami bahas,” ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, pembahasan NPHD memang membutuhkan waktu lama. Sebab, pihaknya harus mengkaji dengan detail penggunaan dana Rp 14,9 miliar. Belum lagi konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
”Kami sebenarnya menunggu Peraturan KPU mengenai dana hibah ini. Kalau sudah ada, segera bisa dilakukan penandatanganan NPHD,” terangnya.(eri/ila/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta