Dana Bencana Habis untuk Foya-foya dengan Banyak Perempuan

Namun, dia tidak mau mengungkapkan secara terperinci. ''Kita lihat saja perkembangannya nanti,'' ucapnya.
Sementara itu, di Lapas Kelas II-B Mojokerto, Joko menghuni ruang isolasi. Di ruang tahanan yang sempit itu, pria penghobi fotografi dan modifikasi kendaraan roda dua tersebut harus tinggal berimpitan bersama 19 tahanan lain.
''Tidak ada pengistimewaan. Kita tempatkan dia di ruang yang sama dengan pelaku pidana yang berbeda-beda,'' kata Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Urib Herunadi.
Bersama para tahanan lain, ungkap Herunadi, Joko tidak menunjukkan tingkat stres berat. Dia terlihat biasa-biasa saja meski baru sehari menghuni lapas. ''Sama sekali tidak ada gejala stres,'' tuturnya.
Joko ditangkap tim khusus Kejari Mojokerto saat bersembunyi di rumah WIL-nya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Dlanggu, Senin (25/5). Saat ditangkap, dia bersama seorang teman laki-lakinya.
Penangkapan itu memungkasi perburuan terhadap Joko yang berlangsung sejak dua bulan. Dia menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bencana BPBD Rp 2,1 miliar. (ron/yr/c23/dwi)
MOJOKERTO - Joko Sukartika, tersangka tunggal kasus korupsi dana dekonsentrasi Rp 2,1 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT