Dana Bencana Habis untuk Foya-foya dengan Banyak Perempuan
Namun, dia tidak mau mengungkapkan secara terperinci. ''Kita lihat saja perkembangannya nanti,'' ucapnya.
Sementara itu, di Lapas Kelas II-B Mojokerto, Joko menghuni ruang isolasi. Di ruang tahanan yang sempit itu, pria penghobi fotografi dan modifikasi kendaraan roda dua tersebut harus tinggal berimpitan bersama 19 tahanan lain.
''Tidak ada pengistimewaan. Kita tempatkan dia di ruang yang sama dengan pelaku pidana yang berbeda-beda,'' kata Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Urib Herunadi.
Bersama para tahanan lain, ungkap Herunadi, Joko tidak menunjukkan tingkat stres berat. Dia terlihat biasa-biasa saja meski baru sehari menghuni lapas. ''Sama sekali tidak ada gejala stres,'' tuturnya.
Joko ditangkap tim khusus Kejari Mojokerto saat bersembunyi di rumah WIL-nya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Dlanggu, Senin (25/5). Saat ditangkap, dia bersama seorang teman laki-lakinya.
Penangkapan itu memungkasi perburuan terhadap Joko yang berlangsung sejak dua bulan. Dia menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Mojokerto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bencana BPBD Rp 2,1 miliar. (ron/yr/c23/dwi)
MOJOKERTO - Joko Sukartika, tersangka tunggal kasus korupsi dana dekonsentrasi Rp 2,1 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja