Dana Block Grant RSBI Rawan Dikorupsi

Dana Block Grant RSBI Rawan Dikorupsi
Dana Block Grant RSBI Rawan Dikorupsi
JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Subsidi yang diberikan tiap tahun kepada sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berpotensi menimbulkan korupsi. Sebab, tidak ada batas waktu dan peraturan penggunaan yang mengikat secara hukum.

Koordinator Monitoring Divsi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan, peluang terjadinya korupsi tersebut tidak hanya terjadi di level bawah, namun juga di level Kemendiknas sebagai penyelenggara pendidikan nasional.

“Jika membicarakan mengenai masalah peluang korupsi dalam RSBI ada dua titik. Yakni, di Kemendiknas dan di dana-dana yang dialirkan ke seklah-sekolah itu sendiri,” ungkapnya ketika ditemui usai diskusi tentang RSBI dan SBI di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (9/6).

Dijelaskannya, peluang korupsi di Kemendiknas sendiri datang karena adanya uang APBN dalam jumlah besar yang dikelolanya. Sementara dengan uang besar itu, lanjut dia, ternyata tidak diikuti dengan terbukanya sistem tata kelola uang ke publik.

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Subsidi yang diberikan tiap tahun kepada sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News