Dana BLSM Dipotong Rp50 Ribu

Dana BLSM Dipotong Rp50 Ribu
Dana BLSM Dipotong Rp50 Ribu
PANTURA - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di sejumlah desa di wilayah Pantura, Subang, terindikasi tidak tepat sasaran. Dari sejumlah aduan, selain salah sasaran, juga dari daftar tambahan penerima banyak warga yang masih muda, sehat dan punya penghasilan justru mendapatkan BLSM. Namun sebaliknya, warga tak mampu, jompo, cacat, janda tua tak mendapatkan BLSM. Yang paling mengagetkan lagi di Desa Sukasari terdapat warga ber-KTP Batam dapat BLSM dengan mengganti KTP-nya dengan KTP sementara.

Tidak hanya itu, masyarakat yang mendapatkan BLSM kebanyakan pengurus RT dan perangkat desa beserta keluarganya. Yang lebih parah, sejumlah masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua, malah mendapat BLSM. Tidak hanya itu, bahkan semua warga Desa Sukasari dan Desa Siluman Kecamatan Pabuaran yang menerima BLSM wajib menyetorkan Rp50 ribu kepada ketua RT masing-masing.

Daya, seorang penerima BLSM mengatakan, dana BLSM sebesar Rp300 ribu yang diterimanya dipotong Rp50 ribu oleh ketua RT. Potongan itu disebutkan untuk pemerataan. “Saya heran karena di tempat lain tak ada pungutan itu,” kata Daya seperti diberitakan Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Selasa (16/7).

Padahal sesuai aturan, dengan alasan apa pun tidak dibenarkan pemotongan dana BLSM. “Meskipun tujuannya untuk warga lain yang belum terdata penerima dana BLSM,” ungkapnya.

PANTURA - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di sejumlah desa di wilayah Pantura, Subang, terindikasi tidak tepat sasaran. Dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News