Dana BLT Covid-19 dan DD Ludes Tanpa Kejelasan, Sadi Karmanto Ditahan Usai Diperiksa
Dana Satgas Rp60 Juta Ditarik
Menariknya, meskipun DD 2021 ditahan lantaran LPj 2020 yang bermasalah. Desa Kali memang diperkenankan menarik uang untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dan Dana Satgas Covid-19. Menariknya dana Satgas Covid-19 desa Rp60 juta atau 8 persen dari DD sudah dicairkan oleh pelaku.
Namun, perangkat desa dalam pemeriksaan penyidik juga mengakui jika sampai saat ini tidak ada kegiatan yang terkait dengan Satgas Covid-19 tingkat desa. Sedangkan dana sudah dicairkan sejak awal 2021 lalu.
“Terkait dengan pelaksanaan 2021 tersebut, terkait dana Satgas dan BLT itu nanti kami tindaklanjuti di tahun berikutnya. Karena saat ini masih tahun berjalan,” pungkas Nopri.
Akan Dinonaktifkan
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno menjelaskan akan segera menonaktifkan Sadi dari jabatan kepala desa. Ini untuk memastikan roda pemerintahan di desa bisa tetap berjalan.
“Jadi kami nonaktifkan lebih dahulu, sambil menunggu putusan tetap mengikat. Jika dinyatakan bersalah, maka dilakukan pemberhentian,” kata Budi.
Dinas PMD juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait dengan DD 2021. Pasalnya hingga saat ini DD dan ADD 2021 Desa Kali masih dibekukan dan tidak boleh dicairkan kecuali yang terkait dengan penanganan Covid-19.
Kepala Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sadi Karmanto, 46, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (29/7).
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung