Dana BLT Covid-19 dan DD Ludes Tanpa Kejelasan, Sadi Karmanto Ditahan Usai Diperiksa
Jumat, 30 Juli 2021 – 19:38 WIB

Sadi saat digiring jaksa ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Lapas Arga Makmur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Foto: RBonline
“Kami akan koordinasi lebih dahulu. Apa langkah yang akan diambil terkait DD dan ADD 2021,” pungkas Budi. (qia/RBOnline)
Kepala Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sadi Karmanto, 46, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (29/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara