Dana Bopda Rp 52 Miliar Nganggur, Gimana Nasih Guru?

Dana Bopda Rp 52 Miliar Nganggur, Gimana Nasih Guru?
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Reni mengungkapkan, pencairan dana bopda triwulan IV memang ditunggu oleh sekolah. Terlebih sekolah negeri.

Bagi sekolah negeri, bopda merupakan sumber dana penting selain bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Jika bopda tidak bisa cair, proses pemberian gaji untuk GTT, PTT, dan guru ekstra bisa terhambat.

Padahal, bagi sekolah, nominal gaji GTT dan PTT tersebut cukup besar. Bahkan, jumlahnya hampir separo nilai bopda yang diterima sekolah.

 "Jadi, ini memang sangat berdampak. Biasanya, bopda diterima di tengah-tengah bulan karena digunakan untuk penggajian akhir bulan," tuturnya.

Karena itu, Reni berharap dana bopda bisa dicairkan. Sebab, bopda sangat ditunggu untuk penggajian dan operasional sekolah negeri. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan tenang.

Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi menyebutkan, selama proses transisi pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi ini, pemkot memang menunggu mengonsultasikannya kepada pemerintah pusat.

Harapannya, tidak terjadi peristiwa yang tak diinginkan di kemudian hari. (puj/c20/git/flo/jpnn)
 

 


SURABAYA - Pencairan dana bantuan operasional sekolah (bopda) triwulan IV (Oktober-Desember) masih terkendala. Padahal dana itu mencapai lebih dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News