Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada
Kamis, 13 Oktober 2011 – 19:10 WIB
JAKARTA—Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 dinilai akan tetap berpotensi terjadinya pelanggaran di daerah. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, dalam skema atau mekanisme penyaluran dana BOS yang efektif digunakan pada tahun 2012 tersebut bisa menimbulkan penyelewengan. Akibatnya, sangat mungkin jika dana BOS yang berada di rekening pemerintah provinsi bisa ditahan dengan berbagai alasan, dan cara ini juga digunakan untuk menekan kabupaten/kota agar mengikuti aturan main yang ditentukan Gubernur.
Febri mengatakan, besaran dana BOS 2012 yang mencapai Rp23,6 triliun tersebut dan masuk ke kas provinsi, maka sangat rawan digunakan pemerintah provinsi untuk kepentingan politik daerah seperti pemilihan kepala daerah. “Sangat memungkinkan dana itu dipakai oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan politik seperti Pilkada. Apalagi dana yang masuk ke rekening propinsi sangat besar,” ungkap Febri ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (13/10).
Selain itu, Febri juga menilai bahwa hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah propinsi dengan pemeberintah kabupaten/kota juga bisa mengakibatkan penyelewengan dana BOS tersebut. Bahkan, turut dikhawatirkan pula adanya campur tangan DPRD yang mengancam pemerintah provinsi jika tidak diberikan komisi.
Baca Juga:
JAKARTA—Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 dinilai akan tetap berpotensi terjadinya pelanggaran di daerah.
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu