Dana BOS Banyak Salah Sasaran
Mayoritas untuk Gaji Guru Honorer
Sabtu, 14 April 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA - Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Jika tidak, yang terjadi adalah penyalahgunaan anggaran. Data yang didapat Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan bahwa banyak dana BOS yang tersedot untuk gaji guru honorer.
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, kelemahan atau "penyakit" dalam penggunaan dana BOS di tingkat sekolah belum hilang. Yaitu, pelanggaran alokasi penggunaan dana BOS untuk gaji guru. Pemerintah menoleransi penggunanaan dana BOS untuk gaji guru honorer maksimal 20 persen saja. "Tapi, ternyata masih banyak sekolah yang menggunakan dana BOS lebih dari 20 persen untuk gaji guru," katanya.
Baca Juga:
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, sekolah-sekolah yang menggunakan lebih dari 20 persen dana BOS untuk gaji guru melanggar ketentuan Kemendikbud. Kebijakan itu merugikan pos anggaran lain. Sebab, pos anggaran lain terpaksa terpangkas karena dana BOS untuk gaji guru honorer membengkak.
Pos anggaran yang terpangkas untuk gaji guru honorer di antaranya adalah biaya perawatan sekolah dan pengadaan bahan ajar. "Kemendikbud tidak boleh tinggal diam. Harus mempertegas atau membuat aturan baru," tandasnya.
JAKARTA - Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Jika tidak, yang terjadi adalah penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian