Dana BOS Baru Tersalur Separoh
Kamis, 15 Juli 2010 – 19:35 WIB
Sekadar untuk diketahui, besaran dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp 397 ribu per siswa per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp 575 ribu per siswa per tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp 570 ribu per siswa per tahun. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menyebutkan, penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan