Dana BOS dari SD-SMA Baru Cair

Dana BOS dari SD-SMA Baru Cair
Dana Bos. Foto: ilustrasi fajar/jpg

Dia mengungkapkan, baru selesainya pencairan dana BOS tidak terlepas dari sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu di antaranya, panjangnya proses pendataan. Dana BOS bisa dicairkan jika data pokok pendidikan (dapodik) sekolah penerima sudah klir.

Persoalannya, masih banyak ditemukan lembaga pendidikan yang mengubah dapodik. Itu terjadi karena mobilitas siswa (baik mutasi keluar maupun masuk), terutama di lembaga pendidikan swasta.

''Padahal, sebelum proses pencairan, dapodik harus benar-benar sesuai,'' katanya. Jika ditemukan lembaga pendidikan yang dapodiknya bermasalah, proses pencairan dana BOS dihentikan.

Selain itu, prosedur pencairan dana BOS cukup panjang. Dalam proses itu, kata Ramliyanto, dispendik hanya berwenang menerbitkan SPM.

''Setelah itu, SPM kami ajukan ke dinas pendapatan (DPKAD Jatim, Red), baru masuk ke bank,'' tuturnya. (ris/c4/end/jpnn)


Prosedur pencairan dana BOS cukup panjang dispendik hanya berwenang menerbitkan SPM.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News