Dana BOS di Daerah Juga Diusut
Selasa, 05 Oktober 2010 – 09:23 WIB
Untuk kasus Timika, seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga tersangka BR dan LH (Satu masih DPO), pada 9 April 2010, bertempat di Bank Papua, kedua tersangka melakukan pencairan dana BOS milik SD Inpres Sempan Barat sebesar RP240 Juta. Kata Arie pencairan dana BOS dilakukan tanpa sepengetahuan penanggungjawab pengelola dan BOS yang juga sebagai saksi yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika.
Baca Juga:
“Dari kejadian itu, selanjutnya pengelola melaporkan ke Polsek Miru, selanjutnya di serahkan kepada Polres Mimika. Dan tanggal 2 Juni 2010, sudah dimulainya penyidikan oleh penyidik,” jelasnya. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyidikan terhadap tersangka dan beberapa orang saksi. Delapan orang saksi berhasil dimintai keterangan. Terhadap saksi dari dinas, sekolah, dan dari pihak bank.
Dijelaskan, selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya juga mengumpulkan barang bukti yang berupa rekening koran dan surat-surat yang dipalsukan. "Dimana surat-surat yang dipalsukan tersebut, terdapat tandatangan yang dipalsukan,” ungkap Arie. Dari pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh tersangka, maka untuk memastikan bahwa tandatangan itu palsu, surat-surat tersebut di bawa ke laboratories Polda Makasar, untuk dilakukan didentifikasi.
Terhadap kasus penyelewengan dana BOS tersebut, tersangkan bisa dikenakan pasal 2 dan pasal 3, UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi. Dimana pasal 2, minimal sanksi pidana, empat tahun dan maksimal 20 tahun. Untuk pidana denda minimal Rp 20 juta, maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan, pasal 3, sanksi penjara minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun. Dan denda minimal Rp 50 juta, maksimal Rp 1 miliar.(upg/sam/jpnn)
TIMIKA- Seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementrian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi