Dana BOS Diduga Dikorupsi

Dana BOS Diduga Dikorupsi
Dana BOS Diduga Dikorupsi
SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mencium aroma korupsi dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant (dana pembangunan ruang kelas baru) periode 2009-2010 di salah SMP Negeri di Samarinda.

"Saat ini tim sedang bekerja. Hasilnya memang ditemukan beberapa kejanggalan atas penggunaan dana tersebut," kata Kepala Kejari Samarinda, Arief.

Disebutkan, dana BOS nasional yang digelontorkan berjumlah Rp1,2 miliar, sedangkan untuk dana block grant senilai Rp 1,3 miliar pada 2009-2010. "Sesuai perhitungan awal yang dilakukan penyidik Kejari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih. Angka itu diperoleh dari kedua dana tersebut. Namun kerugian ini belum diperhitungan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata pria berkumis ini.

 

Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.  "Salah satunya mantan kepala sekolah di SMP itu. Yang jelas, kami tetap bertekad menyelesaikan kasus ini hingga semuanya terang," tambahnya.

 

SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mencium aroma korupsi dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News