Dana BOS Diubah jadi Belanja Langsung Bikin Repot Sekolah
Sabtu, 30 September 2017 – 09:55 WIB
’’Dana BOS sebagai dana hibah tentunya ya setelah diberikan, terserah sekolah mengelolanya. Namanya swakelola,’’ kata Indra.
Sementara ketika dana BOS ditetapkan sebagai belanja langsung, maka laporan keuangannya harus detail sampai melampirkan kwitansi belanja.
Bahkan harga-harga barang yang dibeli, harus disesuaikan dengan patokan harga pemerintah daerah setempat.
Indra mengatakan ada sejumlah alasan pemerintah mengubah dana BOS dari dana hibah menjadi belanja langsung.
Diantaranya adalah untuk penyeimbangan keuangan di daerah. Supaya komposisi dana hibah tidak jomplang dengan dana belanja langsung. (wan)
Perubahan dana BOS dari hibah menjadi belanja langsung tahun ini berlaku di jenjang SMA dan SMK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Andreas Komisi X Anggap Upaya Memasukkan Program Makan Siang Gratis ke Dana BOS Keliru
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis