Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan kenaikan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Besaran dana BOS yang berlaku saat ini adalah untuk SD sebesar Rp 800 ribu/siswa/tahun. Kemudian untuk SMP dipatok Rp 1 juta/siswa/tahun dan di SMA/SMK dana BOS sebesar Rp 1,4 juta/siswa/tahun.
Nah dalam pembahasan anggaran 2018, Kemendikbud mengusulkan kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan.
Di jenjang SD dana BOS diusulkan naik menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun, SMP sebesar Rp 1,2 juta/siswa/tahun, SMA sebesar Rp 1,6 juta/siswa/tahun, dan di SMK sebesar Rp 1,8 juta/siswa/tahun.
Kemudian dana BOS untuk pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) diusulkan Rp 2,25 juta/siswa/tahun.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan kenaikan dana BOS itu bukan tahun ini saja disampaikan Kemendikbud.
’’Sebelumnya sudah pernah disampaikan, tetapi belum diputuskan kenaikannya,’’ katanya kemarin (15/9).
Hamid mengatakan, ada beberapa pertimbangan Kemendikbud mengajukan penambahan satuan biaya dana BOS itu.
Kemendikbud mengusulkan kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan.
- Santri dan Siswa Madrasah Segera Nikmati Kenaikan Dana BOS
- KPAI Puji Respons Cepat Kemendikbud Mengatasi Keluhan Siswa
- 5 Berita Terpopuler: Demo FPI dan PA 212 Tak Dianggap Lagi, Dana BOS, dan Honorer K2
- 5 Berita Terpopuler: Drama Kursi Melayang di Kongres PAN, Aturan Dana BOS Rawan
- Alhamdulilah, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah tak Perlu Mampir ke Pemprov
- Sosialisasikan Kampus Merdeka, Kemendikbud Kumpulkan Rektor PTN dan PTS