Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:46 WIB
Untuk itu, lanjut Didik, Kemdiknas tengah membuat petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Selain itu, kementrian yang dipimpin M Nuh itu juga melakukan pengumpulan data untuk dikirimkan ke Kementerian Keuangan sebagai dasar besaran alokasi BOS di setiap kabupaten/kota. "Juknis paling telat pertengahan Desember sudah keluar," imbuh Didik.
Selanjutnya, papar Didik, dana BOS dari Kemenkeu bisa langsung ditransfer ke kabupaten/kota tanpa melalui provinsi lagi. Kemudian kabupaten/kota langsung menyalurkannya ke masing-masing sekolah.
Didik juga mengatakan, kabupaten/kota bisa menunjuk penanggung jawab BOS di sekolah dengan pola ex-officio sehingga yang ditunjuk bukan orang per orang. "Ditunjukknya secara ex-officio tidak menunjuk orang, tetapi jabatannya," ujarnya.
Lantas bagaimana peran pemerintah provinsi? Didik mengatakan, pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat tetap terlibat dalam pengumpulan data termasuk monitoring penggunaan dana. "Kita tetap koordinasi dengan provinsi," katanya.
JAKARTA - Mulai 2011 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer pusat ke daerah. Karena itu, nantinya dana
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI