Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:46 WIB

Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota
Untuk itu, lanjut Didik, Kemdiknas tengah membuat petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Selain itu, kementrian yang dipimpin M Nuh itu juga melakukan pengumpulan data untuk dikirimkan ke Kementerian Keuangan sebagai dasar besaran alokasi BOS di setiap kabupaten/kota. "Juknis paling telat pertengahan Desember sudah keluar," imbuh Didik.
Selanjutnya, papar Didik, dana BOS dari Kemenkeu bisa langsung ditransfer ke kabupaten/kota tanpa melalui provinsi lagi. Kemudian kabupaten/kota langsung menyalurkannya ke masing-masing sekolah.
Didik juga mengatakan, kabupaten/kota bisa menunjuk penanggung jawab BOS di sekolah dengan pola ex-officio sehingga yang ditunjuk bukan orang per orang. "Ditunjukknya secara ex-officio tidak menunjuk orang, tetapi jabatannya," ujarnya.
Lantas bagaimana peran pemerintah provinsi? Didik mengatakan, pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat tetap terlibat dalam pengumpulan data termasuk monitoring penggunaan dana. "Kita tetap koordinasi dengan provinsi," katanya.
JAKARTA - Mulai 2011 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer pusat ke daerah. Karena itu, nantinya dana
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda