Dana BOS Sudah Cukup, SPP Belum Dibahas
jpnn.com - jpnn.com - Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi.
Beberapa provinsi menentukan besaran standar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).
Namun, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum menjadi pembahasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, mengungkapkan bahwa sepanjang proses pembelajaran secara reguler masih mampu tercover, kenaikan SPP belum diperlukan.
“Apalagi kita sudah ada Bosnas dan Bosda yang diterima masing-masing sekolah, yang mampu mengcover kebutuhan secara keseluruhan,” jelas Sigit, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Dia mengingatkan seluruh sekolah agar menyusun rencana kerja anggaran, disesuaikan dengan dana Bosnas dan Bosda.
Jangan sampai program yang telah direncanakan, malah melebihi pendapatan dari Bosnas dan Bosda.
Mengenai besaran SPP, nantinya akan dibahas dengan pemangku kepentingan. Diakui, untuk menciptakan siswa-siswa yang berkompeten, dibutuhkan dukungan pendanaan.
Yang terpenting, lanjutnya, semua proses dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi.
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman
- Papua dan Papua Barat Kekurangan 700 Dosen PTS