Dana BOS Tersendat, Sulitkan Keluarga Miskin
Mendiknas Didesak Lakukan Evaluasai Mekanisme Pencairan
Senin, 07 Maret 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA — Kementrian Pendidikan Nasional (kemdiknas) diminta segera mengevaluasi beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan bagi kalangan keluarga miskin. Salah satu kebijakan yang harus dievaluasi adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui rekening Pemda.
Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai, kebijakan penyaluran dana BOS yang menggunakan mekanisme baru, yakni harus melalui rekening Pemda kerap kali menimbulkan berbagai persoalan keterlambatan. Sehingga, masyarakat miskin yang membutuhkan biaya operasional pendidikan masih harus dipaksa menanggung biaya-biaya pungutan dari sekolah. Hingga Maret 2011 pekan pertama, baru sekitar 80 kabupaten/kota dari 400-an kabupaten/kota yang sudah mencairkan dana BOS.
Baca Juga:
“Keterlambatan ini jelas akan berpengaruh terhadap pemberian layanan pendidikan di sekolah. Banyak pihak sekolah yang akan membebankan keterlambatan ini kepada peserta didik dengan melakukan pungutan-pungutan,” ungkap Raihan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3).
Raihan memaparkan, berdasarkan laporan UNESCO tentang Indeks Pembangunan Pendidikan dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2011 yang dirilis baru-baru ini, dari 127 negara di dunia peringkat Indonesia turun dari ke-65 pada 2010 menjadi ke-69.
JAKARTA — Kementrian Pendidikan Nasional (kemdiknas) diminta segera mengevaluasi beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan
BERITA TERKAIT
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee