Dana BOS Tersendat, Sulitkan Keluarga Miskin
Mendiknas Didesak Lakukan Evaluasai Mekanisme Pencairan
Senin, 07 Maret 2011 – 18:48 WIB

Dana BOS Tersendat, Sulitkan Keluarga Miskin
JAKARTA — Kementrian Pendidikan Nasional (kemdiknas) diminta segera mengevaluasi beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan bagi kalangan keluarga miskin. Salah satu kebijakan yang harus dievaluasi adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui rekening Pemda.
Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai, kebijakan penyaluran dana BOS yang menggunakan mekanisme baru, yakni harus melalui rekening Pemda kerap kali menimbulkan berbagai persoalan keterlambatan. Sehingga, masyarakat miskin yang membutuhkan biaya operasional pendidikan masih harus dipaksa menanggung biaya-biaya pungutan dari sekolah. Hingga Maret 2011 pekan pertama, baru sekitar 80 kabupaten/kota dari 400-an kabupaten/kota yang sudah mencairkan dana BOS.
Baca Juga:
“Keterlambatan ini jelas akan berpengaruh terhadap pemberian layanan pendidikan di sekolah. Banyak pihak sekolah yang akan membebankan keterlambatan ini kepada peserta didik dengan melakukan pungutan-pungutan,” ungkap Raihan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3).
Raihan memaparkan, berdasarkan laporan UNESCO tentang Indeks Pembangunan Pendidikan dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2011 yang dirilis baru-baru ini, dari 127 negara di dunia peringkat Indonesia turun dari ke-65 pada 2010 menjadi ke-69.
JAKARTA — Kementrian Pendidikan Nasional (kemdiknas) diminta segera mengevaluasi beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda