Dana BOS Triwulan I Sudah Bocor 10 Persen
Rabu, 15 Februari 2012 – 18:17 WIB
“Berdasarkan pengakuan beberapa kepala sekolah penerima dana BOS di Garut dan Tasikmalaya, mereka diminta untuk memberikan sumbangan,” katanya.
Sumbangan yang dimaksud berupa iuran KKKS atau gugus, dana taktis materai, bangunan kantor dan operasional UPTD kecamatan, gedung olah raga PGRI, akreditasi, pemeriksaan atau jamuan tamu, transportasi pejabata UPTD, dan infaq dana sosial. Padahal pungutan ini dilarang dalam juknis dana BOS. (awa/jpnn)
JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I/2012 ditengarai sudah mengalami kebocoran paling sedikit 10 persen. Kebocoran ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus