Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Tetap 20 Persen
Supaya Sekolah Tidak Terbiasa Merekrut Guru Honorer Baru
Minggu, 12 Agustus 2012 – 05:03 WIB
Menurut Suyanto, banyak sekolah yang akhirnya kelimpungan dalam menggaji guru honorer merupakan dampak dari kebiasaan mereka gampang merekrut guru baru. ’’Kita perlu ketat, sehingga tidak asal-asalan merekrut guru baru,’’ ujar Suyanto.
Analisa dari Kemendikbud saat ini menyebutkan bahwa jumlah guru honorer yang ada di satuan pendidikan sudah banyak yang overload. Kondisi ini cukup menghawatirkan ketika perhatian dari pemerintah daerah setempat minim. Misalnya pemda setempat tidak menganggarkan uang untuk gaji guru honorer.
Sebagai solusi sementara, Suyanto meminta kepada SD dan SMP negeri yang kesulitan menggaji guru honorer mereka untuk terus mendekati kepala daerah. Menurut Suyanto, pendidikan dasar ini adalah kewajiban pemkab atau pemkot setempat juga.
Dia menjelaskan, pemkab dan pemkot tidak boleh meninggalkan begitu saja pendidikan SD dan SMP. Terutama setelah akhir-akhir ini perhatian pemerintah pusat kepada SD dan SMP lumayan meningkat.
JAKARTA – Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu pengawalan ketat karena rentan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Diantara
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian