Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Tetap 20 Persen

Supaya Sekolah Tidak Terbiasa Merekrut Guru Honorer Baru

Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Tetap 20 Persen
Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Tetap 20 Persen
Di saat Kemendikbud menjalankan aturan tegas terhadap SD dan SMP negeri, mereka ternyata memberikan sedikit kelenturan penggunaan dana BOS di sekolah swasta.

’’Aturan penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer di sekolah swasta tidak seketat di sekolah negeri,’’ katanya. Suyanto mengatakan jika di sekolah swasta dana BOS untuk menggaji guru honorer boleh lebih dari 20 persen. Tetapi tidak boleh melebihi separuh dana BOS yang diterima masing-masing satuan pendidikan. (wan)

JAKARTA – Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu pengawalan ketat karena rentan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Diantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News