Dana BPJS Ternyata Digelapkan
Jumat, 24 Februari 2017 – 01:13 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Rochman merupakan buronan paling dicari. Dia diduga melakukan penggelapan dana BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Laporan penggelapan itu sudah masuk ke meja kepolisian sejak 17 November 2016.
Saat itu, pria berusia 32 tahun tersebut bertugas sebagai HRD di CV Sinar Utama Motor.
Dia tidak membayarkan setoran angsuran kesehatan dan dana pensiun ke BPJS.
Hal itu baru diketahui setelah salah satu karyawan perusahaan tersebut ditolak oleh pihak rumah sakit.
Penolakan terjadi angsuran kesehatan tidak dibayarkan ke BPJS.
Pihak perusahaan langsung memeriksa hal itu.
Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini