Dana BPJS Ternyata Digelapkan
Jumat, 24 Februari 2017 – 01:13 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - jpnn.com - Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Rochman merupakan buronan paling dicari. Dia diduga melakukan penggelapan dana BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Laporan penggelapan itu sudah masuk ke meja kepolisian sejak 17 November 2016.
Saat itu, pria berusia 32 tahun tersebut bertugas sebagai HRD di CV Sinar Utama Motor.
Dia tidak membayarkan setoran angsuran kesehatan dan dana pensiun ke BPJS.
Hal itu baru diketahui setelah salah satu karyawan perusahaan tersebut ditolak oleh pihak rumah sakit.
Penolakan terjadi angsuran kesehatan tidak dibayarkan ke BPJS.
Pihak perusahaan langsung memeriksa hal itu.
Pelarian Rochman Fujiono berakhir. Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir menangkapnya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS