Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar

Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar
Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar
JAKARTA -- Pemerintah masih menyimpan dana cadangan bencana yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Jumlahnya mencapai Rp930 miliar. Namun dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementrian keuangan akan segera menyalurkan anggaran tersebut kepada Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB). BNPB telah ditunjuk Presiden sebagai ketua tim koordinator penanganan tanggap darurat berbagai bencana alam yang terjadi di tanah air.

‘’Masih ada sisa dana cadangan bencana Rp930 miliar dari APBN-P 2010 sebesar Rp3,79 triliun. Secepatnya, anggaran ini sepenuhnya akan kita serahkan kepada BNPB,’’ ungkap Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati pada wartawan kemarin di Jakarta. Dana cadangan ini memang telah dialokasikan khusus dalam APBN-P 2010, mengingat banyaknya terjadi ancaman bencana alam di tanah air. Saat pengajuannya, anggaran dana cadangan bencana ini diperuntukkan untuk beberapa daerah seperti Wasior (Papua Barat), Mentawai (Sumatera Barat) dan bencana letusan gunung Merapi (Yogyakarta dan Jawa Tengah).

‘’Saat ini kita juga masih menunggu persetujuan dari DPR sebesar Rp1,96 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana sebanyak 165 kabupaten/kota yang mengalami kerusakan akibat dampak bencana,’’ ungkap Anny. Menurut Anny, pemerintah telah mengalokasikan dana siap pakai tahap ke 2 untuk bencana alam sebesar Rp150 miliar. Kemenkeu juga tengah menunggu persetujuan dari DPR untuk mendapatkan kepastian bagi dana pembelian ternak korban letusan Gunung Merapi sebesar Rp100 miliar diluar dari dana on call Rp150 miliar sebelumnya.

‘’Tahun 2011, anggaran untuk bencana telah disiapkan sebesar Rp4 triliun. Nantinya anggaran itu bisa langsung digunakan juga untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstrusi tiga daerah bencana tadi. Selain itu BNPB bisa kembali mengajukan bilamana kurang, untuk diusulkan Kemenkeu dan dibahas di rapat Banggar DPR RI,’’ jelas Anny.(afz/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah masih menyimpan dana cadangan bencana yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News