Dana CSR di Jateng Capai Rp 86 Miliar, Ganjar: Potensinya Pasti Masih Tinggi

jpnn.com, JAWA TENGAH - Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul di Jateng sebanyak Rp 86 miliar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dana tersebut siap digunakan untuk mengentaskan kemiskinan hingga menurunkan angka stunting di Jateng.
"Kami sudah punya perda tentang CSR ini. Kami coba sosialisasikan, implementasikan, sudah terkumpul tahun ini sekitar Rp 86 miliar. Menurut saya potensinya pasti masih tinggi lagi," ujar Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Selasa (13/12).
"Bisa masuk ke penurunan kemiskinan, stunting, kemudian pendidikan, kesehatan, isu-isu difabel, kemudian perempuan, anak, termasuk isu lingkungan," sambung Ganjar.
Dalam kesempatan itu, Ganjar memberikan CSR Award 2022 kepada sejumlah perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD yang berhasil menghimpun dan menjalankan program sosial di Jateng.
Politikus PDIP ini mengatakan, mereka menghadirkan program terbaik untuk membantu masyarakat.
"Saya senang karena tadi bantuannya cukup beragam, ada yang masuk di dunia pendidikan, ada yang masuk kesesehatan, ada yang masuk ke fisik atau infrastruktur, bahkan di daerah-daerah tertentu mereka mau ikut membantu menurunkan angka kemiskinan," katanya.
Ganjar mengatakan, para perusahaan dengan program CSR terbaik itu bisa berkonsolidasi agar bantuan ke masyarakat bisa maksimal.
Ganjar memberikan CSR Award 2022 kepada sejumlah perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD yang berhasil menghimpun dan menjalankan program sosial di Jateng.
- Embay Mulya Syarif Nilai Bantuan PIK 2 untuk Serang Sebagai Peluang Ekonomi Lokal
- Dahulunya Terbengkalai, Danau Cinta Kini jadi Sarana Edukasi dan Ekonomi Warga
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Berbagi di Bulan Ramadan, PGN Beri Santunan CSR Kepada 10.541 Anak Yatim
- Bank Raya & Berbagi Bahagia BRI Group Menyalurkan Paket Sembako di 11 Kota
- Donasi Ramadan, Samira Regency Berbagi Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa