Dana Daerah Mengendap Selama 4 Tahun, Syarief Hasan Bereaksi Keras

Dana Daerah Mengendap Selama 4 Tahun, Syarief Hasan Bereaksi Keras
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan bereaksi keras atas mengendapnya dana daerah selama empat tahun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 183,32 triliun per Februari 2022.

Angka ini adalah rekor tertinggi selama empat tahun terakhir.

Dana yang mengendap merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan.

Karena itu, kinerja pembangunan tidak optimal.

“Saya meminta pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan agar dana untuk menggerakkan perekonomian ini tidak mengendap di perbankan,'' ucap Syarief.

Hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek.

''Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi,” ungkapnya.

Menurut profesor di bidang strategi manajemen koperasi dan UMKM ini, mengendapnya dana daerah adalah sisi gelap penganggaran pemerintah.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan bereaksi keras soal dana daerah yang mengendap selama empat tahun terakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News